APA
sebetulnya travel cek atau cek perjalanan (traveller’s cheques)?
Memasuki abad keduapuluh, saat akselarasi pertumbuhan ekonomi cenderung
menjadi global, dan kemajuan ilmu serta teknologi melahirkan kebutuhan
baru pula dalam transaksi serta interaksi baik jasa maupun benda. Salah
satunya adalah penerbitan Travels Cheque yang dikeluarkan oleh dunia
perbankan.
Cek perjalanan imerupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.
Adapun istilah yang dipakai untuk cek perjalanan ini bermacam-macam tergantung dari bank penerbitnya. Cek perjalanan biasanya mempunyai dua bentuk kata CB Drover dan RWB Bosley. Bentuk yang pertama ialah dengan dinyatakan diterbitkan oleh orang yang berpergian dan bank yang mengeluarkannya ikut serta menanda tangani. Kedua diterbitkan oleh bank atas dirinya sendiri dan ikut serta ditanda tangani oleh orang yang berpergian.
Orang dapat membeli cek perjalanan ini dengan cara membeli pada bank penerbit atau agen-agennya dengan harga nominal ditambah dengan ongkos administrasi. Pada waktu membeli cek perjalanan pembeli harus membutuhkan tanda tangan dalam cek itu di hadapan penjual, dan saat menguangkan, pemegang cek tidak perlu membayar apa-apalagi, cukup bubuhkan tanda tanqan lagi.
Bila cek perjalanan ini hilang atau dicuri orang maka bank penerbit atau agennya dapat menggantinya bila dilaporkan hilang. Jangka waktu berlakunya cek ini tanpa batas, yang membedakannya dengan cek biasa yang masa berlakunya 70 hari.
Cek perjalanan ini diterbitkan dalam kurs nilai rendah sampai tinggi. Yang penting diingat tanda bukti pembelian disimpan terpisah dengan cek perjalanannya, supaya walaupun cek perjalanannya hilang surat tanda pembelian ini menguatkan keyakinan kepada bank penerbit bahwa pelapor adalah benar-benar pemegang (pemilik) cek yang hilang.
Jadi apabila diteliti fungsi dan peranan cek perjalanan adalah sebagai berikut; bahwa seorang yang melakukan perjalanan tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak; orang itu akan merasa dari risiko perampokan dan kehilangan uang.
Syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut, nama travels cheque secara Tersendiri, nilai nominal dari travels cheque, nama bank yang mengeluarkan, nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan, tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan, perintah membayar tanpa syarat, dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah, tanda tangan dari bank penerbit.
Tip Aman Tip aman menggunakan cek perjalanan akan mengurangi besarnya risiko kehilangan uang tunai yang dibawa dalam perjalanan jauh. Hitungannya, bila seseorang membawa uang tunai, ada kemungkinan bisa hilang, entah tercuri atau sebab lainnya.
Tapi, bila cek perjalanan hilang, orang yang mendapatkan cek tersebut tak bisa mencairkannya. Hanya orang yang namanya sesuai dengan nama di dalam cek itulah yang berhak mencairkannya.
Nah, ada beberapa hal yang wajib cermati yang berkaitan dengan cek perjalanan yakni:
1. Tanyakan kepada bank penerbit cek, apakah di kota tujuan terdapat cabang bank atau agen tempat pemegang cek bisa menukarkan kembali cek perjalanan tersebut. Kalau tidak ada, percuma saja membeli cek perjalanan.
2. Cermati biaya tambahan traveller’s cheques yang dikutip bank. Kalau terlalu mahal biayanya, cari penjual lain.
3. Ada dua tanda tangan yang harus bubuhkan di cek perjalanan. Pastikan saat mencairkan, petugas teller menyaksikan Anda menandatangani dan pastikan dua tandatangan pemegang travel cek sama.
4. Simpanlah cek perjalanan terpisah dari kartu identitas. Jadi, kalau hilang atau dicuri, orang lain tidak bisa memalsukan identitas pemegang travel cek untuk mencairkannya.
5. Catat nomor seri cek perjalanan dan simpan catatan tersebut terpisah. Nomor seri ini akan berguna untuk mengajukan klaim jika pemegang kehilangan cek perjalanan tersebut.
6. Segera hubungi penerbit atau agen penjual cek perjalanan jika cek hilang.
7. Jangan menggunakan cek perjalanan valuta asing (valas) untuk perjalanan di dalam negeri.(Budi Nugraha,Mahendra Bungalan-77)
Cek perjalanan imerupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.
Adapun istilah yang dipakai untuk cek perjalanan ini bermacam-macam tergantung dari bank penerbitnya. Cek perjalanan biasanya mempunyai dua bentuk kata CB Drover dan RWB Bosley. Bentuk yang pertama ialah dengan dinyatakan diterbitkan oleh orang yang berpergian dan bank yang mengeluarkannya ikut serta menanda tangani. Kedua diterbitkan oleh bank atas dirinya sendiri dan ikut serta ditanda tangani oleh orang yang berpergian.
Orang dapat membeli cek perjalanan ini dengan cara membeli pada bank penerbit atau agen-agennya dengan harga nominal ditambah dengan ongkos administrasi. Pada waktu membeli cek perjalanan pembeli harus membutuhkan tanda tangan dalam cek itu di hadapan penjual, dan saat menguangkan, pemegang cek tidak perlu membayar apa-apalagi, cukup bubuhkan tanda tanqan lagi.
Bila cek perjalanan ini hilang atau dicuri orang maka bank penerbit atau agennya dapat menggantinya bila dilaporkan hilang. Jangka waktu berlakunya cek ini tanpa batas, yang membedakannya dengan cek biasa yang masa berlakunya 70 hari.
Cek perjalanan ini diterbitkan dalam kurs nilai rendah sampai tinggi. Yang penting diingat tanda bukti pembelian disimpan terpisah dengan cek perjalanannya, supaya walaupun cek perjalanannya hilang surat tanda pembelian ini menguatkan keyakinan kepada bank penerbit bahwa pelapor adalah benar-benar pemegang (pemilik) cek yang hilang.
Jadi apabila diteliti fungsi dan peranan cek perjalanan adalah sebagai berikut; bahwa seorang yang melakukan perjalanan tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak; orang itu akan merasa dari risiko perampokan dan kehilangan uang.
Syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut, nama travels cheque secara Tersendiri, nilai nominal dari travels cheque, nama bank yang mengeluarkan, nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan, tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan, perintah membayar tanpa syarat, dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah, tanda tangan dari bank penerbit.
Tip Aman Tip aman menggunakan cek perjalanan akan mengurangi besarnya risiko kehilangan uang tunai yang dibawa dalam perjalanan jauh. Hitungannya, bila seseorang membawa uang tunai, ada kemungkinan bisa hilang, entah tercuri atau sebab lainnya.
Tapi, bila cek perjalanan hilang, orang yang mendapatkan cek tersebut tak bisa mencairkannya. Hanya orang yang namanya sesuai dengan nama di dalam cek itulah yang berhak mencairkannya.
Nah, ada beberapa hal yang wajib cermati yang berkaitan dengan cek perjalanan yakni:
1. Tanyakan kepada bank penerbit cek, apakah di kota tujuan terdapat cabang bank atau agen tempat pemegang cek bisa menukarkan kembali cek perjalanan tersebut. Kalau tidak ada, percuma saja membeli cek perjalanan.
2. Cermati biaya tambahan traveller’s cheques yang dikutip bank. Kalau terlalu mahal biayanya, cari penjual lain.
3. Ada dua tanda tangan yang harus bubuhkan di cek perjalanan. Pastikan saat mencairkan, petugas teller menyaksikan Anda menandatangani dan pastikan dua tandatangan pemegang travel cek sama.
4. Simpanlah cek perjalanan terpisah dari kartu identitas. Jadi, kalau hilang atau dicuri, orang lain tidak bisa memalsukan identitas pemegang travel cek untuk mencairkannya.
5. Catat nomor seri cek perjalanan dan simpan catatan tersebut terpisah. Nomor seri ini akan berguna untuk mengajukan klaim jika pemegang kehilangan cek perjalanan tersebut.
6. Segera hubungi penerbit atau agen penjual cek perjalanan jika cek hilang.
7. Jangan menggunakan cek perjalanan valuta asing (valas) untuk perjalanan di dalam negeri.(Budi Nugraha,Mahendra Bungalan-77)
Keuntungan Traveller Cheque :
1. Lebih
aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus
melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti
tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat
diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan /
tercuri / rusak.
2. Masa berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat
dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang
bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC
tersebut ).
4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.
PENGERTIAN LAIN TENTANG TRAVELLERS CHEQUE
Pengertian Traveller Cheque
Traveller Cheque in foreign currency issued by Bank or Non-Bank Financial Institution which can be disbursed in Bank or payment agent after the owner signed the cheque completely in front of the Bank or agent.[1]
Cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan di bank/ agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan Bank/ Agen.
Cek perjalanan merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.[2] TC sering disebut juga dengan cek pelancong karena kebanyakan digunakan oleh orang-orang yang sedang melancong atau bepergian.
Agen penjualan yaitu bank devisa mengajukan Travellers Cheque, setelah terbit Travellers Cheque menggunakan mata uang asing dakam setiap transaksi menggunakan (kurs) yang berupa Valuta Asing sebagai kurs perjalanan.
Jenis cek ini dapat dibeli dan ditukar kembali dengan mata uang yang kita inginkan dimana kita berada.[3]
Travellers Cheque Valas ini sendiri terbagi dua.[4] Pertama, cek perjalanan atas unjuk. Dengan cek ini, siapa pun pembawanya bisa langsung mencairkannya ke bank maupun yang ditunjuk.
Kedua, cek perjalanan atas nama. Cek ini yang mencantumkan nama Anda, sehingga hanya Anda yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas dan tandatangan Anda.
Pada umumnya Traveller Cheque :
1. Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia
2. Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent)
3. Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro
4. Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat
5. Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.
Fitur Travellers Cheque Valas
1. Tersedia di Cabang Devisa
2. Pembayaran dananya dijamin oleh Issuer
3. Tersedia dalam berbagai valuta dan nominal
4. Dijual seharga nilai nominal (Face Value)
5. Tidak ada batas kadaluwarsa
6. Tersedia untuk nasabah pemegang rekening dan bukan pemegang rekening
7. Dijual blanko atau bukan blanko
Contoh Travel Cek Valas yang dijual oleh bank di Indonesia adalah :
Cek perjalanan Bank Mandiri untuk valuta asing adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. Tanpa batas kedaluwarsa, cek perjalanan ini bakal diganti kalau hilang dan tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung. Jenis TC yang dijual Bank Mandiri adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. (Valuta USD, GBP, DEM, CHF, CAD, FFR, NLG, JPY).
BII juga punya cek perjalanan. Pecahannya, untuk rupiah mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 50 juta. Sementara, untuk cek perjalanan valas terbitan American Express Travel Related Services Co Inc bilangannya US$ 20 hingga US$500. Bank BNI punya cek perjalanan pula. Bank berlogo 46 ini menggandeng Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.
Manfaat Travellers Cheque Valas[5]
Praktis, Pengganti uang tunai dan dapat diterima/ diuangkan di hampir seluruh Bank/ Agen di seluruh dunia.
Aman, dikatakan aman karena :
1. TC yang hilang akan mendapatkan penggantian dari issuer.
2. Tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung.
Kegunaan TC Valas
1. Untuk keamanan uang dalam perjalanan. Misal perjalanan dinas, bisnis, perjalanan wisata dan lain-lain, apabila hilang dapat minta penggantinya di cabang di mana pemegang berada, TC tidak dapat dicairkan oleh orang lain kecuali pemilik;
2. Dapat digunakan sebagai alat bayar;
3. Dapat dicairkan tunai /non tunai (giral).
Cara memperoleh TC Valas
1. Menghubungi agen-agen;
2. Mengisi formulir sebagai bukti pembelian. Bukti pembelian harus disimpan, karena jika bukti hilang akan mendapat kesulitan memperoleh pengganti saat TC hilang atau dicuri;
Menyerahkan dana/pembelian
Pada saat menyerahkan/membeli, pembeli harus membubuhi tanda tangan dihadapan petugas bank atau money changer.
Syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut,[6] :
· Nama Travels Cheque secara Tersendiri,
· Nilai nominal dari Travels Cheque,
· Nama bank yang mengeluarkan,
· Nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan,
· Tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan,
· Perintah membayar tanpa syarat,
· Dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah
Pengertian Traveller Cheque
Traveller Cheque in foreign currency issued by Bank or Non-Bank Financial Institution which can be disbursed in Bank or payment agent after the owner signed the cheque completely in front of the Bank or agent.[1]
Cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan di bank/ agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan Bank/ Agen.
Cek perjalanan merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.[2] TC sering disebut juga dengan cek pelancong karena kebanyakan digunakan oleh orang-orang yang sedang melancong atau bepergian.
Agen penjualan yaitu bank devisa mengajukan Travellers Cheque, setelah terbit Travellers Cheque menggunakan mata uang asing dakam setiap transaksi menggunakan (kurs) yang berupa Valuta Asing sebagai kurs perjalanan.
Jenis cek ini dapat dibeli dan ditukar kembali dengan mata uang yang kita inginkan dimana kita berada.[3]
Travellers Cheque Valas ini sendiri terbagi dua.[4] Pertama, cek perjalanan atas unjuk. Dengan cek ini, siapa pun pembawanya bisa langsung mencairkannya ke bank maupun yang ditunjuk.
Kedua, cek perjalanan atas nama. Cek ini yang mencantumkan nama Anda, sehingga hanya Anda yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas dan tandatangan Anda.
Pada umumnya Traveller Cheque :
1. Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia
2. Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent)
3. Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro
4. Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat
5. Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.
Fitur Travellers Cheque Valas
1. Tersedia di Cabang Devisa
2. Pembayaran dananya dijamin oleh Issuer
3. Tersedia dalam berbagai valuta dan nominal
4. Dijual seharga nilai nominal (Face Value)
5. Tidak ada batas kadaluwarsa
6. Tersedia untuk nasabah pemegang rekening dan bukan pemegang rekening
7. Dijual blanko atau bukan blanko
Contoh Travel Cek Valas yang dijual oleh bank di Indonesia adalah :
Cek perjalanan Bank Mandiri untuk valuta asing adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. Tanpa batas kedaluwarsa, cek perjalanan ini bakal diganti kalau hilang dan tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung. Jenis TC yang dijual Bank Mandiri adalah TC American Express Travel Related Services Co, Inc. (Valuta USD, GBP, DEM, CHF, CAD, FFR, NLG, JPY).
BII juga punya cek perjalanan. Pecahannya, untuk rupiah mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 50 juta. Sementara, untuk cek perjalanan valas terbitan American Express Travel Related Services Co Inc bilangannya US$ 20 hingga US$500. Bank BNI punya cek perjalanan pula. Bank berlogo 46 ini menggandeng Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.
Manfaat Travellers Cheque Valas[5]
Praktis, Pengganti uang tunai dan dapat diterima/ diuangkan di hampir seluruh Bank/ Agen di seluruh dunia.
Aman, dikatakan aman karena :
1. TC yang hilang akan mendapatkan penggantian dari issuer.
2. Tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung.
Kegunaan TC Valas
1. Untuk keamanan uang dalam perjalanan. Misal perjalanan dinas, bisnis, perjalanan wisata dan lain-lain, apabila hilang dapat minta penggantinya di cabang di mana pemegang berada, TC tidak dapat dicairkan oleh orang lain kecuali pemilik;
2. Dapat digunakan sebagai alat bayar;
3. Dapat dicairkan tunai /non tunai (giral).
Cara memperoleh TC Valas
1. Menghubungi agen-agen;
2. Mengisi formulir sebagai bukti pembelian. Bukti pembelian harus disimpan, karena jika bukti hilang akan mendapat kesulitan memperoleh pengganti saat TC hilang atau dicuri;
Menyerahkan dana/pembelian
Pada saat menyerahkan/membeli, pembeli harus membubuhi tanda tangan dihadapan petugas bank atau money changer.
Syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut,[6] :
· Nama Travels Cheque secara Tersendiri,
· Nilai nominal dari Travels Cheque,
· Nama bank yang mengeluarkan,
· Nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan,
· Tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan,
· Perintah membayar tanpa syarat,
· Dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah
0 komentar:
Posting Komentar